Kamis, 08 Juli 2010

IKRAR & JANJI PERANTAU PASBAR DI JABODETABEK

Bahwa terbentuk dan berdirinya Kabupaten Pasaman Barat pada tanggal 20 November 2003 melalui diundangkannya Undang – Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2003 adalah merupakan Rahmat dan Hidayah dari Tuhan Yang Maha Esa. Maka, kami warga Pasaman Barat baik yang berada di ranah maupun di rantau dengan ini berikrar dan berjanji :



1. Masyarakat Makmur, Sejahtera, Sentosa dan Aman adalah Visi Kami. Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan yang tumbuh dan berkembang adalah Misi Kami. Program Kami : Kembalikan kebun kami, kembalikan lahan kami, kembalikan koperasi kami, kembalikan adat kami dan kembalikan Islam kami.
2. Mewujudkan pemerintahan di Kabupaten Pasaman Barat adalah Pemerintahan good government dengan perilaku jujur, bersih dan demokratis.
3. Mencegah dan memberantas korupsi bagi semua lapisan masyarakat. Aparat pemerintah Kabupaten Pasaman Barat disyaratkan dengan syarat anti dan tidak korupsi
4. Aparat Kabupaten Pasaman Barat direkrut atas dasar profesionalisme dan bukan atas dasar hubungan keluarga, daerah, suku dan hubungan sejenis lainnya.
5. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dikelola secara terbuka dan menempatkan peran masyarakat sebagai lembaga kontrol (partai politik, pers, LSM, dll)
6. Menjadikan masyarakat Pasaman Barat berjati diri : SANTUN, JUJUR dan HEMAT.



Bogor, 20 November 2003



· Komite Pemekaran Kabupaten Pasaman di Pasaman (Ir. Chudri Nawawi – Ketua)
· Komite Pemekaran Kabupaten Pasaman di Jakarta (Dr. Ir. Syafril Kemala, APU – Ketua)
· Komite Pemekaran Kabupaten Pasaman di Jakarta (Is Aizar – Sekretaris)
· Penasehat IKP – Jaya (Drs. H. Nazri Adlani, Mayjen Purn)

Ketua IKP – Jaya (Ny. H. Farida T. Abeng)

Tidak ada komentar: